NEWS-Upaya untuk mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi sivitas akademika Polibatam dari risiko penyebaran COVID-19. Hal ini diambil merujuk pada instruksi dari Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Polibatam akhirnya mengimbau mahasiswanya untuk melakukan perkuliahan secara daring.
Direktur Politeknik Negeri Batam mengambil keputusan untuk mengeluarkan Surat Edaran tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)
Di Perguruan Tinggi, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. Berdasar Surat Edaran Nomor 289/PL/III/2020 maka pelaksanaan kuliah daring dimulai pada 16 Maret 2020 dan akan dilaksanakan hingga waktu yang ditentukan selanjutnya. Selain itu, pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) juga ditunda.
Selain kegiatan belajar dengan sistem daring ada himbauan juga untuk menunda kegiatan kemahasiswaan yang melibatkan banyak mahasiswa, dan kegiatan dari pihak lain yang diselenggarakan di kampus, selian itu juga semua kunjungan di jadwalkan ulang juga. Selaku Pudir 3 bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni Bapak Muslim Ansori, SE., M.Ak. Ak., CPA., CA menyampaikan bahwa, “Agar segala aktivitas kemahasiswaan ditunda atau diberhentikan terlebih dahulu. Agenda rapat organisasi BEM, bisa dilaksanakan secara daring juga.”
Semoga dengan berbagai langkah ini maka Polibatam menjadi bagian yang bisa mencegah penyebaran Covic -19. Dan Wabah virus Covic-19 akan segera selesai dan keadaan kembali pulih seperti sedia kala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar