Selasa, 02 Juni 2020

Cara Menghapus Nomor Handphone yang Terdaftar di NIK (Telkomsel, XL, Axis, Indosat & Tri 3)

Seperti yang kita tahu aturan terbaru pemerintah nomor ponsel wajib didaftarkan dengan NIK & nomor KK. Satu NIK & nomor KK maksimal bisa mendaftarkan 3 nomor ponsel.

Karena batasan tersebut maka jika kita punya nomor yang sudah tidak terpakai lebih baik dihapus nomornya/di-unreg ke operator. Begini cara untuk menghapus nomor yang sudah didaftarkan tersebut:

  • Telkomsel: Ketikkan kode USSD *444#, lalu tekan “dial” dan pilih opsi ” UnReg”.
  • XL/Axis: Kirim SMS dengan format UNREG# No_hp (UNREG# langsung diikuti nomor ponsel), atau ketik kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon dan tekan “dial”.
  • Indosat: Kirim SMS dengan format UNPAIR#No_hp# ke 4444.
  • Tri (3): Kunjungi situs web registrasi.tri.co.id, pilih opsi “UnReg”.

Selain pakai cara di atas, kita juga bisa memeriksa status pendaftaran atau membatalkan registrasi (unreg) dengan mengunjungi gerai operator seluler yang bersangkutan.

Sekian.

*Sumber: Kompas Tekno

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara Membuat Vertical Garden dari Botol Bekas di Rumah Anda

Memanfaatkan botol bekas sebagai tempat menanam memang sedang populer beberapa saat ini. Di samping mendukung gerakan sadar lingkungan, pena...